You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
85 Veteran di Jaktim Terima Bantuan dari Baznas Bazis85 Veteran di Jaktim Terima Bantuan dari Baznas
photo Nurito - Beritajakarta.id

85 Veteran di Jaktim Terima Bantuan dari Baznas Bazis

Sebanyak 85 Veteran Indonesia mendapatkan bantuan dana dari Baznas Bazis Jakarta Timur

Masing-masing veteran mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 500 ribu,

Penyerahan bantuan dalam rangka HUT Ke-75 RI ini secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar kepada Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur, Aminnudin.

Kolaborasi 4 Lembaga Amil Zakat dan Kemanusiaan, Pemprov DKI Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1441 H

"Masing-masing veteran mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 500 ribu," ujar Aminnudin, Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur, Senin (17/8).

Ia menjelaskan, ke-85 veteran ini berasal dari empat organisasi veteran, yaitu Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Keluarga Besar  Wanita Veteran (Wanvet) dan Persatuan Isteri Veteran Indonesia (PIVERI).

"Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 42,5 juta. Dana ini bersumber dari hasil pengumpulan ZIS tahun 2019," jelasnya. 

Menurutnya, jumlah veteran penerima bantuan sosial dan nilai besarannya masih sama seperti tahun 2019 lalu, yakni 85 veteran dan masing-masing mendapatkan bantuan Rp 500 ribu.

"Tahun ini, bantuan ditransfer ke rekening masing-masing veteran," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11170 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye980 personBudhi Firmansyah Surapati